"Sebagai generasi muda kita mensupport setiap yang dilakukan pemerintah dengan basic Humanisme dan Filantropis yang mana itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dari pemerintahan itu sendiri, kecuali pemerintah itu mengkampanyekan diri dalam memenangkan bacalon tertentu bisa dikenakan pidana sesuai dalam undang-undang. siapapun pegawai negeri yang kemudian penyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, kelompok ataupun untuk orang-orang tertentu maka itu wajib dipidana," tuturnya.
Ferian selaku Sekretaris Umum PMII Bangka dan sekaligus Ketua PMBT, berharap pesta demokrasi 27 November mendatang berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada gorengan politik yang memecah belah antar belah pihak.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait