Terkait Dugaan Pemerasan FB Oknum yang Mengaku Wartawan, Ketua IJTI Pengda Babel Angkat Bicara

Muri Setiawan
Joko Setyawanto, Ketua IJTI Pengda Babel. Foto: Dokumen Pribadi.

Joko mengatakan, bahwa jika benar terbukti melakukan pemerasan, itu bukan merupakan karya jurnalistik, dan itu murni delik kriminal.

"Jadi ini sudah masuk ranah kepolisian untuk menindak, jika terbukti ada pemerasan itu tidak bisa dikaitkan dengan pemberitaan, artinya jika ada orang yang menggunakan berita sebagai alat pemerasan, itu bukan karya jurnalistik, itu murni delik kriminal," kata Joko.

Joko mengimbau kepada publik, serta semua pemangku kepentingan agar jangan takut, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan dan pengancaman.

"Publik dan para pemangku kepentingan jangan takut dengan acaman pemberitaan, jika ada ancaman pemberitaan atau ada embel-embel pemerasan dan memiliki bukti, laporkan segera ke pihak kepolisian, karena itu saya pastikan murni deliknya pidana," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network