Proses PKPU tersebut melibatkan beberapa tahap, termasuk rapat dengan para kreditur untuk membahas dan menyetujui proposal restrukturisasi utang. Jika proposal tersebut disetujui oleh mayoritas kreditur, maka Sritex dapat melanjutkan operasional bisnisnya dengan struktur utang yang telah disesuaikan.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang menyebutkan bahwa Sritex telah benar-benar bangkrut atau likuidasi total. Namun, situasi keuangan mereka tetap dalam kondisi yang sulit dan memerlukan pemulihan yang signifikan. Perusahaan masih beroperasi dan berusaha untuk mengatasi masalah keuangan ini dengan merestrukturisasi utangnya serta mencari solusi jangka panjang.
Secara umum, situasi ini menunjukkan bahwa meskipun Sritex menghadapi tantangan keuangan yang serius, mereka masih berusaha untuk mempertahankan operasional bisnis mereka dan menghindari kebangkrutan total melalui proses restrukturisasi utang.
Sritex adalah salah satu contoh sukses perusahaan keluarga di Indonesia yang mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. Di bawah kepemimpinan keluarga Lukminto, khususnya Iwan Setiawan Lukminto, Sritex terus menunjukkan kinerja yang solid dan inovatif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait