"Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp908.397,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp663.408,-/kapita/bulan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp244.989,-/kapita/bulan," ujarnya.
Toto mengatakan pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 5,01 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait