BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tak kurang dari 6 jam, pelaku pencurian di rumah dinas Dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Kamis (13/6/2024) sore. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan kabel, sepeda motor dan televisi.
Pelaku yang diketahui bernama Muhamad Rudini alias Rudi (38) waga Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Aksi pencurian pelaku yang dilakukan pada siang hari tersebut sempat kepergok pegawai RSJ.
Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas melarikan diri ke arah hutan belakang RSJ. Sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi menjadi petunjuk polisi. Akhirnya, setelah pencarian selama 6 jam, pelaku akhirnya dibekuk.
Akibat perbuatannya, Rudi terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait