2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 22 TKP Dibekuk Polisi, 1 Kena Timah Panas

Irwan Setiawan
Pelaku curanmor beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan yang terjadi di dua TKP berdasarkan laporan polisi sebelumnya. 

Tak hanya itu, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat. 

"Menurut pengakuan pelaku, aksi pencuriannya ini dilakukan di 22 TKP termasuk 2 TKP yang berada di Sumatra Selatan," kata Jojo. 

"Aksinya ini juga dilakukan bersama rekannya yakni Satria yang sebelumnya sudah diamankan di Polres Bangka pada bulan lalu," ujarnya. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network