2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 22 TKP Dibekuk Polisi, 1 Kena Timah Panas

Irwan Setiawan
Pelaku curanmor beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain mengamankan Rambai, Tim Gabungan juga mengamankan seorang pria berinisial HS alias Herman (48) warga Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan (Basel). 

"HS alias Herman diamankan di rumahnya. Ia diketahui merupakan salah satu komplotan dari pelaku Rambai," tutur Jojo. 

Terkait pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo bermula dari Tim Jatanras mendapatkan dua Laporan Polisi terkait kasus curanmor dan penggelapan yang terjadi di Desa Kretak dan Desa Pedindang Bangka Tengah. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang diketahui diduga pelaku atas nama Rambai. 

"Setelah diselidiki, Tim mendapati keberadaan pelaku yang pada saat itu mengendarai mobil Taft Mitsubishi Feroza diruas jalan raya Desa Lampur - Munggu dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga akhrinya pelaku berhasil dibekuk," ujar Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network