Polda Babel Lepas 177.600 Benur Lobster Hasil Sitaan ke Pulau Semujur

Irwan Setiawan
Polda Babel melepasliarkan benur lobster hasil sitaan. Foto: Istimewa.

Himawan menjelaskan benih lobster senilai Rp35 miliar ini, merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, di Dusun Bukit Mangkadir, di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. 

Pelepasliaran dilakukan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, serta Tim Karantina Balai Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

"Pelepasan dilakukan daerah Perairan Semujur dimana terkait dengan tempat habitat tersebut kita sudah koordinasikan dengan pihak perikanan," ujarnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network