Diduga Cabuli Remaja 13 Tahun, Seorang Kakek di Bangka Barat Diringkus Polisi

Oma Kisma
Tersangka pencabulan EW (61) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang kakek atau pria lanjut usia (Lansia) berinisial EW (61) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Polisi, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan korban diketahui masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas 8 pada salah satu SMP yang ada di Kecamatan Mentok. 

"Tadi sudah kita gelarkan, sudah kita tetapkan tersangka, hari ini sudah dilakukan penahanan. Kita sudah melaksanakan visum dan ada tanda-tanda yang mendukung bahwasanya pencabulan itu terjadi," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Rabu (15/5/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network