BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap 4 kasus pencurian yang melibatkan 5 orang pelaku di lokasi terpisah di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tak hanya mengamankan kelima pelaku berinisial RG, JN, YT, IM dan GT, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti curian.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, kasus pencurian yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor).
"Dari kelima tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan penadah barang hasil curian," katanya, Kamis (2/5/2024).
Sedangkan satu diantara tiga pelaku pencurian lainnya merupakan residivis kasus yang sama yang masih dibawah umur.
"Kami imbau warga untuk tetap waspada dan kompak menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan jangan meninggalkan rumah dalam kondisi yang tidak aman," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait