Pengedar Narkoba di Bangka Barat Mampu Jual 10 Paket Sabu Perhari

Oma Kisma
Dua orang diduga pengedar narkoba berinisial RO (21) dan AS (26) saat digiring ke ruang tahanan Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diketahui AS, bersama dua orang rekannya berinisial RO (21) dan satu anak dibawah umur berinisial AF (17) diamankan Satresnarkoba Polres Babar, pada Selasa (23/4/2024) lalu.  Dari tangan kawanan pengedar narkoba ini, polisi menyita 28 paket diduga sabu-sabu dengan berat 12,22 gram.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network