BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Salah satu tersangka berinisial AS (26) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengaku mampu menjual 10 paket setiap harinya.
Dua orang diduga pengedar narkoba berinisial RO (21) dan AS (26) saat digiring ke ruang tahanan Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
"(Jadi pengedar) Sebulan ini, harga ada Rp200 ribu dan Rp100 ribu, tergantung paketan. Dijual seputar Mentok ini lah. Sehari jual 10 paket," katanya, saat Konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (29/4/2024).
AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok. Berkomunikasi lewat pesat singkat messenger.
"Yang beli ada yang begawe tambang, barang dapat dari Iman, di LP, komunikasi lewat facebook. LP Mentok inilah," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait