Pengedar Narkoba di Bangka Barat Mampu Jual 10 Paket Sabu Perhari

Oma Kisma
Dua orang diduga pengedar narkoba berinisial RO (21) dan AS (26) saat digiring ke ruang tahanan Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Salah satu tersangka berinisial AS (26) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengaku mampu menjual 10 paket setiap harinya. 


Dua orang diduga pengedar narkoba berinisial RO (21) dan AS (26) saat digiring ke ruang tahanan Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

"(Jadi pengedar) Sebulan ini, harga ada Rp200 ribu dan Rp100 ribu, tergantung paketan. Dijual seputar Mentok ini lah. Sehari jual 10 paket," katanya, saat Konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (29/4/2024).

AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok. Berkomunikasi lewat pesat singkat messenger.

"Yang beli ada yang begawe tambang, barang dapat dari Iman, di LP, komunikasi lewat facebook. LP Mentok inilah," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network