Tangkap 3 Pengedar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Jual

Oma Kisma
Ungkap kasus penangkapan tiga orang diduga pengedar narkoba, Senin (29/4/2024) di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan 3 orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RO (21), AS (26), serta satu orang anak dibawah umur berinisial AF (17). 


Ungkap kasus penangkapan tiga orang diduga pengedar narkoba, Senin (29/4/2024) di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Awalnya RO dan AF diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di Pemakaman dekat RSUD Sejiran Setason Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada 23 April 2024 lalu. 

"Setelah itu, anggota kira melakukan penggeledahan di Kampung Sinar Menumbing, Air Belo, Kecamatan Mentok dan ditemukan 19 paket berisikan butiran putih," katanya, Senin (29/4/2024).

Kemudian dari kicauan kedua tersangka, polisi melakukan penggerebekan kediaman AS, di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, dan ditemukan 9 paket diduga sabu-sabu.

"Barang bukti yang kami amankan dari tiga orang ini, sebanyak 28 paket secara total diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya. 

Saat ini semua barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka RO dan AF dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. 

"Sedangkan tersangka AS, dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network