Anggaran Pilkada di Bawaslu Basel tahun 2024 tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran hibah tahun 2020 yaitu sebesar Rp7,2 Miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Basel, Evi Sastra mengatakan, Pemkab Basel telah mencairkan anggaran hibah tahun 2024 sebesar 40 persen dari total anggaran yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU dan Bawaslu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2023.
"Tahun 2023, sesuai Permendagri Pemkab Bangka Selatan telah mencairkan anggaran hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen dari jumlah anggaran hibah Pilkada masing-masing. Di KPU yang sudah dicairkan sebesar Rp9,9 miliar lebih dan di Bawaslu Rp2,5 miliar lebih," katanya, Selasa (23/04/2024).
Sedangkan, sisa anggaran hibah Pilkada tersebut, kata Evi Satra akan segera dicairkan dalam waktu dekat guna mendukung kesuksesan penyelenggaran Pilkada Tahun 2024.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait