Ferdinand Hutahaean Didakwa 4 Pasal Sekaligus, Ini Rinciannya

Muri Setiawan
Pegiat Media Sosial, Ferdinand Hutahaean (Foto: dok. Sindonews)

Dakwaan keempat atau yang terakhir, Ferdinand Hutahaean didakwa telah menyatakan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap suatu golongan lewat akun Twitter-nya. Hal tersebut, dapat menyebabkan potensi perpecahan antar golongan. 

"Di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia," katanya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network