BANDUNG, lintasbabel.id - Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sidang pada Kamis (19/5/2022) malam ini berlangsung panas. Habib Bahar dan kuasa hukumnya membentak saksi Kiai Abdul Mujib dari Kabupaten Garut.
Akibat suasana memanas, ketua majelis hakim Dodong Rusdani terpaksa menskorsing sidang untuk menenangkan suasana.
Saat bersaksi, Abdul Mujib dan Bahar sempat bersitegang dengan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Suasana memanas itu bermula saat saksi yang duduk di tengah-tengah ruangan menunjuk Habib Bahar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait