Fit and Proper Test Calon Anggota KPU, Aktivis Kepemiluan Ini Dicecar Pernyataan Menohok Soal Parpol

Muri Setiawan
August Mellaz, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi II DPR RI melangsungkan Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, Senin (14/2/2022). 

August Mellaz, menjadi calon pertama yang dilakukan fit and proper test. August dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR, Komaruddin Watubun. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait pernyataan Mellaz, tentang partai politik (parpol) yang tidak memiliki kontribusi terhadap masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mengutip pernyataan August Mellaz.

Menjawab pertanyaan Komar, August mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia kembali diingatkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada tahun 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiliuan, August mengaku pernyataan yang biasanya disampaikan tidak seperti itu. August mengaku biasanya mengkritisi adanya pemilih yang memiliki hak tetapi tidak masuk dalam DPT.

August lantas menceritakan pengalamannya ikut menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah. Dari pengalamannya itu, ia mencontohkan pernah mengusulkan tambahan kursi di DPR. Karena itu menurutnya tidak ada intensi buruk dari dia saat memberikan catatan negatif terhadap peran partai politik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu), sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus, mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ujar August.

Setelah mendengar jawaban August, Komarudin mengaku ingin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari NGO, supaya ketika menjadi bagian dari KPU, kebiasaan menjadi pemantau tidak dibawa masuk dalam KPU. Jika terpilih menjadi anggota KPU, maka menurutnya harus bekerja sama baik dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta, jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," ujar Komarudin.

August Mellaz adalah satu dari 14 orang kandidat yang lolos dalam seleksi calon anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) 2022-2027.

Pada 5 Januari 2022 lalu, namanya telah diterima oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian akan diteruskan ke DPR RI.

August berlatar belakang seorang LSM Kepemiluan, saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Dirinya merupakan lulusan UPN Veteran jawa Timur. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta.

August pernah didaulat sebagai Tim Seleksi Anggota Bawaslu provinsi DKI Jakarta pada 2012, juga pernah tergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2021.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network