Kasus Pinjam Pakai Hutan, Mantan Gubernur Babel  Erzaldi Rosman Penuhi Panggilan Kejati Babel

Irwan Setiawan
Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mendatangi Kantor Kejati Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, untuk mengklarifikasi kasus pinjam pakai hutan di Desa Kota Waringin. 

Terpantau, Erzaldi tiba di Kejati Babel pada Kamis (28/3/2024) pagi, menggunakan mobil listrik dengan kemeja kotak-kotak sambil membawa sejumlah berkas menuju ke ruang penyidik. 

"Tentang pinjam pakai hutan di Desa Kota Waringin Bangka Induk," kata Erzaldi, Kamis (28/3/2024).

Erzaldi mengatakan, kedatangan dirinya untuk mengklarifikasi terkait izin kerjasama kesatuan pemanfaatan hutan atau lahan seluas 1.500 hektare pada tahun 2018 lalu, untuk perkebunan pisang. 

"Izin pinjam pakai penggunaaan kawasan hutan pada tahun 2018 oleh PT Narina Keisha Imani (NKI) dengan luas lahan sebesar 1.500 hektare," ujarnya.

Diketahui sebelumya, Erzaldi dijadwalkan memenuhi panggilan Kejati pada Selasa (26/3/2024), namun Erzaldi berhalangan hadir lantaran masih berada di luar kota.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network