BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Babar tahun 2023.
Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat pengesahan Perda Pangan. Foto: RR
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat (1/3/2024) sore. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Oktorasari serta dihadiri oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorasari mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang ketahanan pangan.
"Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar. Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku," ujar Oktorasari.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait