Saat ini AN diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut dan diduga melakukan tindak pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
