Ramaja yang Diamankan Karena Bawa Sajam untuk Tawuran Kena Wajib Lapor

Irwan Setiawan
Belasan remaja yang kedapatan menyimpan senjata tajam dilakukan pembinaan dan wajib lapor ke Polda Babel setiap Senin dan Kamis. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Belasan remaja di Kota Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Bangka Belitung, Minggu (25/2/2024) dini hari. 

Mereka diamankan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam (Sajam) saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka. 

"Jadi memang benar sudah diamankan 17 anak remaja berikut belasan sajam berbagai jenis dari tempat berkumpulnya mereka," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat ditemui, Selasa (27/2/2024) pagi. 

Jojo menuturkan, diamankannya belasan remaja ini berawal dari Tim Satgas III Gakkum melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2024 dengan sasaran Premanisme. 

Dalam patroli tersebut, Tim menemukan segerombolan remaja yang sedang berkumpul di kontrakan milik salah satu remaja. 

"Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan ditemukanlah 16 macam jenis sajam yang diduga milik para remaja ini," ucap Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network