Suwandi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Air Belo, pada Rabu (21/2/2024) pagi. Dan saat ini pihak KPU sedang mengurus santunan sesuai peraturan KPU RI.
"Kita sekarang lagi proses menyalurkan santunan, yang pertama santunan kematian 36 juta, kemudian santunan untuk pemakaman sebesar 10 juta. Kami di intruksikan secepat mungkin, paling lama 3 hari kedepan akan kita transfer ke ahli waris," ucapnya.
Dari peristiwa ini, KPU Bangka Barat akan melakukan evaluasi dan untuk rekrutmen anggota KPPS, pihaknya meminta calon peserta akan lebih terbuka terkait kondisi kesehatan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Paling tidak kita menyarankan ke teman-teman yang ingin mendaftarkan menjadi anggota KPPS, kita menyarankan jujur tentang kesehatan, supaya kami dapat memastikan jajaran dapat bekerja dengan sehat," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait