Bawaslu Bangka Selatan, kata Amri menyerahkan teknis pemberian keadilan untuk 77 pemilih tersebut kepada KPU Bangka Selatan.
"Kalau teknis kita serahkan dengan KPU. PSU atau PSL kita serahkan ke KPU, yang penting ini terakomodir," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait