BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentok, Sarli Sunarya mengatakan terdapat dua sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di perbolehkan menggeser logistik pemilu 2024 langsung ke Sekretariat PPK, setelah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di sekretariat ppk itu ada dua Kelurahan yang boleh bergeser langsung, itu Kelurahan Sungai Daeng dan Belo. Belo ini tidak semua TPS bergeser ke sini. Kebijakan KPU, hanya TPS 1 sampai 19 itu langsung bergeser ke sini, karena balik lagi ke Sekretariat PPS itu sangat jauh," ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Sementara untuk, Kelurahan Sungai Daeng diperbolehkan dari TPS langsung ke Sekretariat PPK, karena Kantor Lurah Sungai Daeng tidak memungkinkan, ditambah letak sekretariat PPK berada di kelurahan tersebut.
"Nah untuk Sungai Daeng karena memang kantor lurah tidak memungkinkan, kebetulan juga Sekretariat PPK ini bagian dari Sungai Daeng, dalam hal ini, kami mengambil langsung ke sini per TPS, jadi tidak ada lagi pos di Sekretariat PPS," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait