KPU Bangka Barat Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Muri Setiawan/ OR
KPU Bangka Barat melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar.

Pemusnahan dilakukan oleh ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu dan Kapolres Bangka Barat yang disaksikan unsur Forkopimda, dengan cara dibakar.

Ketua KPU Babar, Darjiyono mengatakan 1.074 surat suara yang dimusnahkan, mencakup yang rusak serta kelebihan dengan rincian, capres dan cawapres, 13 lembar surat suara, DPR RI 486 lembar, DPD RI 263 lembar dan DPRD Provinsi 216 serta DPRD Kabupaten 96 lembar.

"Jadi kita sesuai dengan DPT plus 2 persen kalau ada kelebihan kita musnahkan karena tidak boleh satupun surat suara yang tertinggal di gudang," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network