Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap, pada masa kampanye tidak ada lagi APK bertebaran di jalan atau di kendaraan umum dan pribadi.
"Kami juga ingin sampaikan juga kepada media untuk masa tenang tidak ada lagi iklan kampanye di media, baik sosial, cetak maupun media elektronik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait