Bawaslu Pangkalpinang Imbau Parpol Tertibkan APK Secara Mandiri pada Masa Tenang Pemilu 2024

Irwan Setiawan
Bawaslu Kota Pangkalpinang meminta partai politik untuk menertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024. Foto: Ilustrasi/ Irwan.

Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap, pada masa kampanye tidak ada lagi APK bertebaran di jalan atau di kendaraan umum dan pribadi.

"Kami juga ingin sampaikan juga kepada media untuk masa tenang tidak ada lagi iklan kampanye di media, baik sosial, cetak maupun media elektronik," ujarnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network