Korban yang bernama Suruba, sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2024, berangkat mencari ikan di perairan Pelabuhan Tanjung Rusa Membalong menggunakan perahu sampan milik korban.
Keluarga korban menuturkan, biasanya korban selalu kembali pukul 23.30 WIB. Namun hingga pagi hari, korban tidak juga kembali ke rumah.
Kemudian, pada 7 Februari 2024, pukul 08.00 WIB, perahu korban ditemukan oleh keluarga korban dalam posisi lego jangkar dengan jarak 3 NM dari Pelabuhan Tanjung Rusa, namun korban tidak ditemukan berada di atas perahu tersebut.
Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut, segera berusaha mencari korban di sekitar lokasi namun korban tak juga ditemukan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait