BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kasus dugaan pengunjung yang membawa narkotika jenis sabu di Lapas Bukit Semut Sungailiat berlanjut. Satresnarkoba Polres Bangka telah menetapkan status tersangka terhadap pria inisial Mr yang sempat diamankan pihak Lapas Bukit Semut Sungailiat beberapa waktu lalu.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba Iptu Minarno mengatakan pasca menerima serahan pelaku Mr dan barang bukti dugaan sabu dari pihak Lapas Bukit Semut pihaknya melakukan tindak lanjut. Sebanyak sepuluh saksi telah dilakukan pemeriksaan.
"Prosesnya berlanjut, yang bersangkutan (Mr) statusnya tersangka. Saat ini kita sedang proses tahap satu untuk itu," kata Iptu Minarno di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait