MUI Imbau Pengurus Masjid Pakai Dana Zakat Bantu Warga Terdampak Covid-19

Muri, iNews.id
Ilustrasi Zakat.

JAKARTA, lintasbabel.id - Pengurus dana zakat diminta membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengimbau kepada pengurus masjid di tingkat RT dan RW, untuk membantu warga yang kesulitan secara ekonomi terdampak PPKM Darurat.

"Karena kemungkinan akan ada warga masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT, padahal mereka sangat membutuhkan maka diharapkan pengurus mesjid di tingkat RT dan atau RW menghimpun dana zakat infak dan sedekah (ZIS)," katanya di Jakarta, Rabu (21/7/2021). 

Ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, masyarakat juga harus berperan aktif membantu sesamanya.  Tugas negara dan  pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat diantaranya dari bahaya pandemi covid 19 dan mensejahterakan mereka.

"Tetapi karena lewat kebijakan PPKM ini  warga masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," katanya.

Anwar Abbas juga mengingatkan kembali agar warga benar-benar tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Warga masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network