Pelarian Amir Selama 7 Bulan Akhirnya Kandas, Maling di Bangka Ditangkap di Rejang Lebong

Muhamad Maulana
Amir, pelaku curat yang sudah buron selama 7 bulan tak berkutik saat ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 7 bulan, Amiryansah alias Amir (26) yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong, Sabtu (20/1/2024) siang.

Amir diamankan Tim Gabungan saat berada di kampung halamannya, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan berlangsung pada Senin (3/7/2023) di jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Saat itu pelaku berpura-pura menumpang mobil korban yakni Saudi (39) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, yang pulang bekerja dan hendak kembali ke rumahnya dari PT Sawit Mitra Jaya Mandiri.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network