BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 290 Box surat suara, pada Jumat (5/1/2024) dikeluarkan dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Surat suara tersebut dikirim ke Gedung Serba Guna (GSG) Selawang Segantang Kota Koba Kabupaten Bateng, untuk dilakukan pelipatan surat suara.
"Hari ini (Jumat) kita sudah memindahkan surat suara sebanyak 290 box dari gudang logistik KPU Kabupaten Bangka Tengah menuju GSG Selawang Segantang Kota Koba, untuk dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara," ujar Ketua KPU Bateng, Supendi Saputra.
Menurut Supendi, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Petugas pelipatan surat suara harus memastikan surat suara tidak robek, tidak terkena tinta, hingga surat suara berlubang.
"Jadi dalam penyortiran suara suara itu, petugas harus memastikan surat suara tidak robek, tidak berlubang, dan tidak terkena tinta dan kerusakan lainya. Setelah surat suara tersebut bersih maka proses pelipatan surat suara bisa di lakukan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait