Pemilik Akui Sempat Gunakan Alat Berat dan Dapat Izin Warga untuk Menambang di Keranggan Tengah

Rizki Ramadhani
Anggota Polsek Mentok saat mendatangi lokasi pertambangan timah di Keranggan Tengah, Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga memberikan peringatan tegas kepada pemilik tambang di Kampung Keranggan Tengah itu. Selama tak ada izin resmi, tidak boleh melaksanakan dan memberikan aktivitas tambang hingga legalitas yang dimiliki jelas. 

"Untuk (Pemilik PC), lebih baik urus izin dulu, polisi ini bukan tempat pemberi izin. Kita ini aparat penegak hukum, jelas kalau memang masih ilegal, pasti kami tindak. Kalau kita nanti langsung bicarakan sanksi, makanya kita imbau dulu. Kalau masih membandel, larinya ke tindak pidana ekonomi khusus, kekayaan alam," kata AKP Baskara. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network