Bulog Tidak Lagi Dibawah Kementerian BUMN, Seperti Apa Nasibnya Kedepan?

Muri Setiawan
Perum Bulog kedepan tidak lagi dibawah otoritas Kementerian BUMN. (Foto: MNC Media)

Kedepan, direksi Bulog dapat ditentukan oleh Badan Pangan Nasional atau BPN. Bagaimana struktural dan roadmaps bisa diimplementasikan untuk melindungi hajat hidup atas pengan di Indonesia.

“Jangan sampai signal kenaikan pangan dan komoditas naik di pasaran bisa menjadi langka, akibat apa pasti banyak yang harus dilakukan penelusuran dari hulu ke hilir misalnya persoalan CPO dan lain sebagainya,” katanya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network