Bulog Tidak Lagi Dibawah Kementerian BUMN, Seperti Apa Nasibnya Kedepan?

Muri Setiawan
Perum Bulog kedepan tidak lagi dibawah otoritas Kementerian BUMN. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Perum Bulog kedepan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Bulog akan langsung berada di bawah otoritas Badan Pangan Nasional (BPN). Hal tersebut seperti diungkapkan, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron. 

Ia mengatakan, kedepan perusahaan Bulog bukan merupakan holding atau perusahaan yang dibawah otoritas Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.  

Herman Khaeron megatakan, pihaknya telah berkomunikasi bersama Kementerian BUMN dan untuk secara operasional  dan operatornya okeh Badan Pangan Nasional atau BPN. 

“Bulog pada akhirnya nanti akan dibawah BPN bulog bukan lagi dibawah otoritas Kementerian BUMN Tetapi akan disubkoordinankan menjadi operatornya badan pangan nasional sesuai dengan Perpres  66 yang mengamanahkan demikian,” Kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Dalam Webinar Virtual, Kamis (3/2/2022). 

Terkait Bagaimana pola bekerja, sampai saat ini pihaknya masih menyusun dan merencanakan sejumlah langkah strategi kedepan.  

“Belum ada, karena bisanya personalia dulu tersusun baru dibuatkan arah dan tujuan serta implementasi dari perpres ini yang diwujudkan pada peraturan-peraturan BPN Yang secara teknis akan mengatur,” ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network