Selain itu, Man Ayam, selaku pemilik, berjanji akan menghentikan aktivitas tambang tersebut karena dekat dengan pemukiman warga sekitar. Lebih lanjut ditambahkan Baskara, pemilik juga akan menerima sanksi hukum jika tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
"Kami bukan pemberi izin, urus dulu ke yang berwenang, selama belum ada izin terpaksa kami akan lakukan tindakan sesuai SOP. Segala sesuatu di dalam negara ini ada izin, administrasi. Pesan saya begitu, masyarakat juga kalau bisa dibicarakan baik-baik," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait