BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komandan Kodim 0431/Bangka Barat (Babar), Letkol.Inf Kemas Muhammad Nauval menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan isu bakal dibukanya lagi aktivitas pertambangan timah di sekitar perairan Tembelok, Kecamatan Mentok.
Imbauan ini dilakukan lantaran adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang tak memiliki payung hukum alias ilegal. Dari mulai pondok penimbangan, pembentukan panitia, pembagian bendera, hingga menyurati beberapa Aparat Penegak Hukum.
"Imbauan untuk seluruh masyarakat agar tidak termakan oleh isu hoaks, apalagi sampai membayar sejumlah uang terkait aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan sekitarnya," ujar Letkol Inf. Kemas Muhammad Nauval, Minggu (31/12/2023).
Pihaknya memastikan bahwa kegiatan ilegal di wilayah perairan tersebut tidak akan bisa berjalan selama belum memiliki payung hukum yang jelas.
"Selama belum memiliki payung hukum yang jelas, saya pastikan kegiatan ilegal di wilayah tersebut akan mendapat tindakan tegas dari Aparat Pengak Hukum," tuturnya.
Bahkan, dari pantauan awak media puluhan ponton selam terpantau sudah terparkir di wilayah laut Kampung Sawah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (31/12/2023).
Tak main-main meski sudah diimbau beberapa kali oleh Polres Babar dan Aparat Penegak Hukum setempat. Namun tetap saja masih banyak oknum yang tak bertanggung jawab memaksa untuk menerobos wilayah yang tidak memiliki payung hukum tersebut.
GF, salah satu warga yang sempat ditawarkan untuk membeli bendera oleh salah seorang oknum yang mengatasnamakan Ormas LMPI agar mengambil bendera ke kantor mereka dengan membayar uang sebesar Rp2,5 juta sebagai tanda jadi.
"Iya bener, kemarin malam abang ditawarkan untuk mengambil langsung bendera ke kantor LMPI di Keranggan, namun harus bayar uang DP sebesar 2,5juta dulu", terang GF, Sabtu (31/12/2023).
Selain itu GF juga menyampaikan bawah ponton selam yang akan menambang di Tembelok tersebut kini mulai ramai berkumpul menunggu instruksi di perairan Kampung Sawah, Mentok, Bangka Barat.
"Kemarin sempet dapet kabar kalau ponton yang lah bayar DP disuruh kumpul di laut sawah dulu untuk nunggu instruksi, tapi abang dak yakin karena lokasi tu masih ilegal," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait