Pemkab Tangerang belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Dirut Perumda Pasar. Pemkab Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
”Saat ini kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,”pungkasnya.
Sementara itu, Syaefunnur Maszah mengakui video TikTok itu dibuatnya sekitar 1,5 bulan pasca dilantik pada Rabu, 22 Juli 2020 silam.
“Itu video saya sebar bukan untuk konsumsi publik. Hanya orang-orang tertentu saja yang saya sebar,” katanya, Selasa (1/2) kemarin dikutip dari Kabar6.com.
“Saya minta maaf. Jadi saya menyadari bahwa sebagai pelayan publik saya menyesali,” tambah Syaefunnur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait