PANGKALPINANG, lintasbabel.iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan obat diet tanpa izin edar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penemuan itu didapat dari pemeriksaan terhadap 37 sarana.
"Ini semacam sup untuk diet, menurut keterangan dari pelaku usaha juga seperti itu. Dan ini didapatkan dari online dan dijual kembali," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, Kamis (21/12/2023).
Agus menjelaskan sup diet itu ditemukan usai menelusuri 37 sarana penjualan di Bangka Belitung. Tidak hanya itu selain menemukan barang tanpa izin edar, petugas juga menemukan pangan dengan kemasan rusak serta pangan dalam kondisi kadeluwarsa.
"Temuan-temuan ini sebagian besar didominasi oleh pangan rusak ada beberapa item yang kadaluwarsa dan ini yang kami temukan dengan total temuannya 45 item dengan nilai Rp2,7 juta," ucapnya.
Kepala BPOM Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan dan pada produk pangan yang akan dibeli.
Ia juga meminta agar melakukan pemeriksaan terhadap izin edar, kemasan dan kadaluarsa makanan.
"Masyarakat harus jadi konsumen cerdas dan bijak dengan Cek Klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa). Bila masyarakat menemukan bahan pangan yang mencurigakan agar dilaporkan ke kami," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait