BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang kakek di Kabupaten Bangka, ditangkap polisi. Ia diduga lakukan pencabulan terhadap gadis 17 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Apesnya, aksi tak senonoh tersebut terhenti setelah kepergok adik korban yang saat itu masuk ke dalam rumah.
Pelaku berinisial JN alias Pak Kumis (64) kini masih dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Belinyu, karena kasus tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku nekad melakukan aksi pencabulan tersebut lantaran tergiur dengan tubuh korban saat sedang menjemur pakai di Samping rumah.
Usai menjemur pakaian, korban pun masuk kedalam rumah, kakek cabul yang sudah mengintip korban dari luar sebelumnya juga ikut mengikuti korban masuk kedalam rumah.
Melihat kondisi rumah korban yang sepi, munculah niat pelaku untuk mencabuli korban.
Namun aksi cabul yang dilakukan pelaku sempat terhenti lantaran kepergok adik korban yang pulang ke rumah lewat pintu belakang. Mengetahui hal tersebut, pelaku pun langsung keluar dan sempat ingin melarikan diri.
Warga yang mengetahui hal tersebut sempat emosi mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Belinyu bersama anggota Bhabinsa.
Dihadapan polisi, pelaku mengelak aksi cabul terhadap korban. Pelaku beralasan masuk kedalam rumah korban untuk keperluan yang akan diselesaikan.
“Saya tidak melakukan aksi cabul pak, cuma mendekatkan korban saja, kalau celana korban itu melorot sendiri, bukan saya,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Agus Bharadutha mengatakan, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Belinyu, serta meminta keterangan saksi-saksi dilapangan.
“Benar kami telah mengamankan salah seorang kakek yang berusia 64 tahun, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan," ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat melakukan aksi cabul terhadap korban lantaran melihat kondisi rumah korban yang sepi.
"Rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh, masih dalam satu kampung. Kini pelaku masih dilakukan pemerisaan unit PPA Polres Bangka dan Polsek Belinyu,” kata Aipda Agus.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait