Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Maulana
Kakak terduga pelaku cabul menjalani pemeriksaan di kantor Polisi. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

“Benar kami telah mengamankan salah seorang kakek yang berusia 64 tahun, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan," ujarnya. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat melakukan aksi cabul terhadap korban lantaran melihat kondisi rumah korban yang sepi.

"Rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh, masih dalam satu kampung. Kini pelaku masih dilakukan pemerisaan unit PPA Polres Bangka dan Polsek Belinyu,” kata Aipda Agus.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network