Pasca Pengesahan UU ASN, Begini Tanggapan Bong Ming Ming Soal Pegawai Honorer

Rizki Ramadhani
Wabup Bong Ming Ming saat memimpin upacara HUT ke-52 Korpri di Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Agar bagaimana tenaga honorer ini, ke depan, dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kalau tidak bisa, langkah yang akan pihaknya tempuh, rencananya, outsourcing (pemindahan) agar mereka semua tetap bekerja. 

"Yang jelas kami masih membutuhkan mereka, makanya kami tunggu dulu arah kebijakan baru dari pemerintah ini ke depan seperti apa. Karena kita di bawah pemerintah pusat, kalau memang tidak bisa (merekrut tenaga honorer baru), kita tahan diri dulu," ujar dia. 

"Tetapi poinnya honorer yang telah ada saat ini, ada sekian ribu, mereka punya keluarga yang harus dinafkahi. Jangan sampai arah kebijakan ini, membuat mereka kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, imbasnya ke keluarga mereka. Itu yang hari ini lagi dipikirkan Pak Bupati," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network