Tingkatkan Kualitas Siaran, KPID Babel Ajak Masyarakat jadi Relawan Pengawas Lembaga Penyiaran

Muri Setiawan
Forum Masyarakat Peduli Penyiaran KPID Babel yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Kamis (23/11/2023). Foto: Istimewa.

Dikatakan M. Adha, KPID Babel hadir berdasarkan UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang secara umum tugas pentingnya adalah melakukan monitoring dan pengawasan dari lembaga penyiaran yang terdiri dari radio dan televisi.

"Harapannya kita bersatu padu, melakukan sinergi dalam pengawasan, tujuan akhirnya adalah siaran berkualitas yang berdasarkan kearifan lokal yang ada di Babel. Sehingga babel dapat menjadi terkenal tidak hanya di tingkat lokal, tapi sampai ke nasional dan mancanegara," katanya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network