IRT di Bangka Barat Alami Luka Serius Usai Dianiaya Suami

Rizki Ramadhani
Nurlaela saat mendapatkan perawatan intensif di RSBT Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Nasib malang menimpa Nurlaela warga Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, usai menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri. 

Insiden penganiayaan sadis itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) lalu. Akibat aksi kekerasan itu, menyebabkan korban menderita luka serius di sekujur tubuh dan kedua bola matanya. 

Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra membenarkan kejadian penganiyaan yang terjadi pada Minggu kemarin di rumah korban di Jalan Selepuk, Desa Airlintang RT 10, RW 01, Kecamatan Tempilang.

"Benar. Korban atas nama Nurlaela, usia 34 tahun. Sedangkan terlapor atas nama SR usia 49 tahun. Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang," ujar Iptu Intan Diputra, Selasa (28/11/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network