Pemkab Beltim Lakukan Penataan Tenaga Honorer, Bupati Aan: Tidak Ada Pemberhentian

Suharli
Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin alias Aan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin memastikan tidak ada pemecatan atau pemberhentian untuk tenaga honorer hingga akhir Desember 2023.

"Tidak ada pemberhentian, tapi tetap akan dilaksanakan evaluasi terhadap tenaga honorer sampe tahun 2023," sebut Burhanudin saat ditemui setelah rapat tindaklanjut penataan tenaga Non ASN di lingkup Pemkab Beltim, Jumat (24/11/2023) lalu.

Hal ini, dikatakan Aan sapaan akrab Bupati Beltim itu, dalam rangka menindaklanjuti amanat dari Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimana menetapkan penghapusan status tenaga honorer pada Desember 2024

"Kita akan melakukan penataan sampe desember 2024 dan akan kita mulai pada minggu kedua bulan Desember ini untuk kita tata kembali," kata Burhanudin.

Lebih lanjut, Burhanudin menyebut akan melakukan rotasi terhadap pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Beltim guna untuk mengatasi masalah tidak relevannya spesifikasi latar belakang pendidikan tenaga honorer tersebut.

"Selain itu kita juga akan mengusul formasi PPPK SMA sesuai dengan rumah jabatan yang ada diwilayah kita," tutur Burhanudin.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network