Bawaslu Bangka Barat Ingatkan Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye

Rizki Ramadhani
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Istimewa.

Untuk di Kabupaten Bangka Barat, Rio menyebutkan sampai saat ini belum temukan peserta kampanye di luar jadwal dan pihaknya juga telah mengerahkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menginventarisir APK yang melanggar. 

"Saat ini belum ditemukan, kami juga terkait APK memberikan arahan kepada Panwascam untuk menginventaris APK yang bernarasi ajakan," katanya. 

Adapun masa Kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network