Saldi Isra Disanksi Teguran Lisan
Sementara itu, MKMK juga menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada hakim konstitusi Saldi Isra. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Putusan itu dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang didampingi oleh dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih. Selasa, (7/11/2023).
Meski demikian, Said Isra tidak terbukti melanggar kode etik karena dessenting oppinion. Namun demikian, dia tetap diberikan hukuman teguran lisan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait