BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Keduanya membobol sebuah konter HP di Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat.
Pelaku diketahui berhasil masuk ke dalam konter HP dengan cara membobol atap dan plafon, kemudian membawa kabur barang-barang berharga di dalam konter.
Egin Siskandi (29) dan Agung Prabowo (20), keduanya diketahui merupakan warga Desa Kasi Raja Raja Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka dibekuk Tim Kelambit di sebuah kontrakan di Lingkungan Nelayan 1, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kronologis penangkapan bermula ketika Satreskim Polres Bangka menerima laporan masyarakat mengenai aksi pencurian di sebuah konter Hp di Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat milik Over Chandra (42), warga Jalan Jendral A. Yani Lingkungan Samratulangi Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait