Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakkan hukum.
Perwira Melati Tiga ini juga menyebutkan bahwa di Babel sendiri terdapat banyak pelaku usaha Udang Vaname. Namun, lanjutnya, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.
"Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak, namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel," katanya.
Untuk itu, melalui FGD tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakkan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait