Pihaknya juga, kata dia akan berkoordinasi dengan Pos Gakkum KLHK Babel untuk memberikan sanksi pelanggaran terhadap aktifitas di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.
"Untuk sanksi pelanggaran kita koordinasikan dengan Pos Gakkum KLHK dan kita koordinasikan agar jangan ada bukaan lahan baru," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait