Kurang dari Sepekan Menjabat KSAD, Jenderal TNI Agus Subiyanto Diajukan jadi Panglima TNI 

Irwan Setiawan
Presiden Jokowi menyodorkan nama KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon kuat Panglima TNI ke Komisi I DPR. Foto: tni.mil.id

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengungkapan DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI

Meutya mengatakan, salah satu nama yang yang diajukan ke DPR untuk menggantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yaitu Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kurang dari sepekan lalu dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

"Betul (sudah dikirimkan Surpres Calon Panglima)," kata Meutya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengatakan tidak ada yang salah terkait penunjukan tersebut. 

Menurutnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), syarat untuk menjadi calon Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf. 

"Secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silakan saja," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network